Kemenkes Umumkan Anak-anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Saat Mudik Lebaran 2022

- 19 April 2022, 19:45 WIB
Kemenkes Umumkan Anak-anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Saat Mudik Lebaran 2022
Kemenkes Umumkan Anak-anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Saat Mudik Lebaran 2022 /Via/sehatnegeriku.kemkes.go.id

JOMBANG UPDATE – Kemenkes menyampaikan kebijakan baru terkait peraturan mudik Lebaran2022 melalui konferensi pers secara virtual di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022.

Kebijakan tentang mudik Lebaran 2022 itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Poin pertama terkait kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Budi adalah mengenai prosedur tes Covid-19 selama mudik Lebaran 2022.

Dirinya menyebutkan jika anak-anak usia dibawah 18 tahun diperbolehkan untuk tidak menjalani tes PCR atau Antigen Covid-19 saat mudik Lebaran nanti.

Baca Juga: Cara Pengajuan Verifikasi Sertifikat Vaksin Luar Negeri di Aplikasi Peduli Lindungi dan Info Sertifikat VNI

Baca Juga: AS Menyoroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Langsung Dibantah Mahfud MD

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah di tes antigen dan PCR,” kata Menkes Budi dilansir JOMBANG UPDATE dari YouTube Kesekretariatan Presiden.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” tambahnya.

Poin kedua yang juga disampaikan adalah mengenai peraturan status vaksinasi para pemudik.

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x