JOMBANG UPDATE - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 akan segera cair menjelang Idul Fitri. Kabar gembira pencairan THR PNS 2024 ini diketahui dari Menteri Sri Mulyani yang telah mendapatkan madnat dari Presiden Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini membagikan informasi mengenai jadwal pencairan THR PNS 2024.
Bukan hanya itu, besaran THR PNS 2024 juga berbeda dari tahun sebelumnya. Berapa besaran THR PNS 2024 yang akan diterima serta kapan jadwal pencairannya?
Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji Megawati Bisa Naik Hampir 2X Lipat di Liga Voli Korea, Asal Hal Ini Terpenuhi
Jadwal Pencairan THR PNS 2024
Pembayaran THR PNS 2024 rencananya dilaksanakan pada 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri (H-10 Lebaran).
Mekanisme pencairan THR PNS 2024 akan diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) sekaligus besaran anggaran seperto tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: FANTASTIS Intip Gaji Pemain Voli Korea Selatan Termahal di Liga Voli Korea Selatan 2023-2024
"Sedang dalam proses dan seperti biasanya akan kita coba selesaikan agar dapat dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ujar Sri Muyani kepada awak media pada awal pekan ini, dikutip JOMBANG UPDATE Sabtu 9 Maret 2024.
Berkaca dari penetapan waktu pembayaran yang diungkapkan Menteri Keungan, artinya jadwal THR PNS 2024 akan dibayarkan pada awal bulan April.