Vaksin Johnson & Johnson Hanya Ada Dosis Tunggal, Boleh Dapat Vaksin Booster? Kemenkes Beri Arahan

- 10 April 2022, 16:30 WIB
Vaksin Johnson & Johnson Hanya Ada Dosis Tunggal, Boleh Dapat Vaksin Booster Kemenkes Beri Arahan
Vaksin Johnson & Johnson Hanya Ada Dosis Tunggal, Boleh Dapat Vaksin Booster Kemenkes Beri Arahan /Vecteezy.com/johnstocker_vector

JOMBANG UPDATE – Johnson & Johnson, jadi satu diantara jenis vaksin Covid-19 yang banyak beredar di Indonesia. Vaksin Johnson & Johnson atau juga dikenal dengan Janssen (J&J) merupakan vaksin yang berasal dari negara Belanda.

Vaksin Johnson & Johnson pertama kali tiba di Indonesia pada September 2021. Kedatangannya kemudian disambut dengan izin edar dan penggunaan secara darurat oleh BPOM pada 7 September 2021.

BPOM menyebutkan jika vaksin Johnson & Johnson hanya dipakai untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 ml.

Meskipun hanya tersedia dosis tunggal, kemenkes menyebutkan jika penerima vaksin Johnson & Johnson tetap dapat menerima vaksin booster.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Dapatkan Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Edukator Kesehatan Beri Jawaban

Baca Juga: Efek Vaksin Booster Pfizer dari Hasil Uji Coba, Nyeri Otot dan Kelelahan Ternyata Reaksi Normal

Dilansir JOMBANG UPDATE dari laman resmi Kemenkes, Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 menyebutkan jika penerima vaksin Johnson & Johnson dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

Hal itu juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid. Dirinya mengatakan jika penerima vaksin Johnson & Johnson boleh langsung vaksin booster.

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (Johnson & Johnson), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap," ujar Nadia dilansir JOMBANG UPDATE dari laman resmi Kemenkes.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x