Fakarich Guru Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

- 5 April 2022, 07:15 WIB
Fakarich Guru Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka
Fakarich Guru Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka /YouTube/Fakarich

JOMBANG UPDATE - Bareskrim Polri menetapkan Fakarich atau FSP sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo.

Setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik, Senin (21/3) dan Kamis (31/3), akhirnya pada Senin malam (4/4) penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.

"Sudah (menjadi tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara.

Fakarich menjadi tersangka baru dalam kasus penipuan investasi binary option setelah affiliatornya, Indra Kenz, resmi ditetapkan sebagai tersangka sebulan lalu.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Benarkah Affiliator Binary Option Nodiewakgenk Kembali Jadi Kuli Bangunan?

Baca Juga: THR 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Catat Rencana Waktu Pemberiannya untuk PNS

Tiga hari sebelum penangkapan Fakarich (1/4), penyidik juga menetapkan Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo sebagai tersangka.

Adapun dalam kasus penipuan berkedok investasi ini, disinyalir Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.

Dalam hal ini, Whisnu Hermawan menambahkan, "(Sebelum Fakarich) ditetapkan sebagai tersangka (seperti) sekarang. Hasil pemeriksaan BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya (status Fakarich) ditingkatkan jadi tersangka."

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x