Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global

- 3 April 2022, 20:15 WIB
Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global
Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global /https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/

JOMBANG UPDATE - Selama dua tahun pandemi COVID-19, dunia memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat baik antar wilayah maupun antar negara. Hal ini berdampak luas tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi dan pariwisata.

Dinamisnya situasi pandemi global, telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain, hal itu meningkatkan biaya, menambah kerumitan, dan menyebabkan ketidaknyamanan.

Maka dari itu, dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global memudahkan perjalanan antar negara di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Alhamdulillah Tarawih Jamaah Bisa di Masjid

Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadhan dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi serta pengakuan terhadap aplikasi digital kesehatan masing-masing negara.

“Karenanya kita perlu menyelaraskan standar protokol kesehatan global untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman dan membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka pertemuan HWG 1 di Yogyakarta pada Senin (28/3).

Dikatakan Menkes, pembahasan mengenai harmonisasi prokes telah berjalan sejak tahun lalu. Pada tahun 2021, Indonesia masih konsisten dengan perintah WHO kepada para pemimpin G20, kami berkomitmen pada upaya memfasilitasi perjalanan internasional yang tertib dan aman.

Dan saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi bilateral dengan berbagai negara yang memiliki aplikasi digital kesehatan yakni Saudi Arabia, ASEAN dan European Union (EU).

Halaman:

Editor: Vonny Aprilia Puspita

Sumber: Kemenkes Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x