PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19

- 4 Juli 2021, 07:30 WIB
PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19
PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19 /Satgas Covid-19

JOMBANG UPDATE – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berlaku pada 03 sampai 20 Juli 2020.

Akan tetapi di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian terkonfirmasi positif mencatat angka tertinggi, menembus 27.913 kasus, sehingga akumulasi saat ini mencapai 2.256.851 kasus.

Berdasarkan laporan laju kasus Covid-19, angka kematian pada Sabtu 03 Juli 2021 mencapai 493 orang atau menurun sedikit dari hari sebelumnya yang tercatat 539 orang.

Dengan penambahan ini, total akumulasi angka kematian mencapai 60.027 sejak Maret 2020 atau sejak pertama kali kasus Covid-19 dilaporkan di Indonesia.

Baca Juga: Bupati Jombang Buat Surat Edaran PPKM Darurat, Begini Instruksinya

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

Kasus aktif Covid-19 dilaporkan bertambah 14.138 sehingga akumulasi menjadi 281.677 orang. Angka suspek sebanyak 133.189 kasus, dan spesimen yang diperiksa mencapai 157.227.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan laporan harian paling tinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 9.702 kasus, Jawa Barat 5.393 kasus, dan Jawa Tengah 3.224 kasus.

Kasus meninggal karena Covid-19 paling tinggi dilaporkan di Jawa Tengah 188 jiwa, Jawa Timur 80 jiwa, dan DKI Jakarta 40 jiwa.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x