PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19

- 4 Juli 2021, 07:30 WIB
PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19
PPKM Darurat Berlaku, Indonesia Cetak Rekor Kasus Harian Tertinggi Covid-19 /Satgas Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi masa kritis Covid-19 akan terus berlangsung hingga dua minggu ke depan.

"Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500. Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," ujar Luhut dikutip JOMBANG UPDATE dari ANTARA.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali. Terdapat 14 poin aturan yang diberlakukan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin parah.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah