PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Berikut Poin 14 Aturan yang Perlu Diketahui

- 3 Juli 2021, 10:05 WIB
PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Berikut Poin 14 Aturan Yang Perlu Diketahui
PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Berikut Poin 14 Aturan Yang Perlu Diketahui /Tribrata News

6. Kegiatan konstruksi

pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

7. Tempat ibadah

Tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara.

8. Fasilitas umum

Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, wisata umum dan area publik lainnya ditututp sementara

9. Kegiatan Seni Budaya dan Olahraga

Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (yang menimbulkan keramaian) ditutup sementara.

10. Transportasi umum

Transportasi umu seperti kendaraan umum, angkutan masal, dan kendaraan sewa/rental hanya diperbolehkan mengangkut maksimal 70% penumpang.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah