Vaksin Booster Disiapkan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Apa Alasan Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Pulkam?

- 23 Maret 2022, 21:20 WIB
Vaksin Booster Disiapkan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Apa Alasan Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Pulkam?
Vaksin Booster Disiapkan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Apa Alasan Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Pulkam? / Youtube/Tangkap Layar Sekretariat Presiden.

"Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi.

Sayangnya, walau mudik dan sholat tarawih berjamaah di masjid sudah diperbolehkan, pemerintah masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama dan open house.

Harapannya, meskipun beberapa momen penting di Lebaran 2022 sudah diperbolehkan, Presiden Joko Widodo berharap protokol kesehatan tetap diterapkan.

Baca Juga: Daftar Nikah Online Simkah dengan Login simkah.kemenag.go.id, Apa Saja Persyaratannya?

Baca Juga: PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak," pungkas Presiden Jokowi.

Demikian informasi tentang vaksin booster dipersiapkan jadi syarat mudik Lebaran 2022 yang telah dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah