PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3

- 22 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi PPKM (PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3)
Ilustrasi PPKM (PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3) /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

JOMBANG UPDATE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Surabaya ditetapkan turun ke level 1 pada Selasa 22 Maret 2022.

Penurunan PPKM Surabaya juga dibarengi penurunan level PPKM beberapa kabupaten di Jawa Timur.

Pengumuman penuruan status PPKM Surabaya dan sejumlah wilayah Jatim ini disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal.

Dikutip JOMBANG UPDATE dari kanal Polda Metro Jaya (Pmjnews.com), kini telah ada 6 daerah yang status PPKM-nya turun ke level 1. Salah satunya Kota Surabaya.

Baca Juga: Sehati: Sertifikasi Halal Gratis oleh Kementerian Agama untuk 25.000 UMK 2022, Cek Syaratnya !

Baca Juga: Daftar Berkas Persyaratan Nikah 2022 yang Perlu Calon Pengantin Ketahui

Pengumuman ini disampaikan sekaligus untuk memberi informasi perpanjangan status PPKM Jawa-Bali sejak 22 Maret hingga 4 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kemendagri Safrizal menambahkan keterangan, "Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah," sebagaimana dikutip di laman Pmjnews.com (22/3/2022).

Selengkapnya berikut data daerah di Jawa Timur yang mengalami penurunan status PPKM:

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x