Daftar Nikah Online Simkah dengan Login simkah.kemenag.go.id, Apa Saja Persyaratannya?

- 22 Maret 2022, 20:30 WIB
Cara daftar nikah online di Simkah.
Cara daftar nikah online di Simkah. /Tangkap Layar/simkah.kemenag.go.id

JOMBANG UPDATE - Daftar nikah online saat ini bukan lagi sekadar impian.

Melalui laman simkah.kemenag.go.id, para calon pengantin sudah bisa daftar nikah online.

Karena seperti diketahui, kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan di tanah air, membuat daftar nikah online Simkah menjadi salah satu solusi.

Fasilitas Simkah yang diberikan Kemenag (Kementerian Agama) Republik Indonesia ini dapat digunakan dengan login Simkah web di laman simkah.kemenag.go.id.

Baca Juga: Daftar Berkas Persyaratan Nikah 2022 yang Perlu Calon Pengantin Ketahui

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Bulan April 2022 dan Prediksi Awal Puasa Ramadhan

Bagaimana cara daftar nikah online Simkah 2022 di laman simkah.kemenag.go.id?

Berikut JOMBANG UPDATE sajikan cara mendaftar nikah online dengan login web Simkah yang disediakan Kemenag.

1. Kunjungi laman simkah.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x