JOMBANG UPDATE - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers pada Selasa, 20 Juli 2021. Jokowi mengungkapkan pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Menanggapi kabar perpanjangan status PPKM Darurat, masyarakat mencari informasi perihal bansos PPKM Darurat 2021, sebab mengalami kesulitan ekonomi selama masa pembatasan.
Bantuan sosial atau Bansos PPKM Darurat 2021 terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari Bansos tunai Rp300 ribu, PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan sembako, BLT dana desa, dan diskon listrik.
Berikut JOMBANG UPDATE telah merangkum cara cek bansos PPKM Darurat 2021 mulai dari bansos tunai, PKH hingga bantuan sembako.
Baca Juga: Jokowi Janji PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Jika Syarat Ini Terpenuhi, Angin Segar bagi PKL
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Minta Pemerintah Laksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan Saat Jalankan PPKM Darurat
Cek Bansos PPKM Darurat 2021 - Bansos Tunai, PKH dan Sembako
Cara mengecek bansos PPKM Darurat 2021 adalah melalui laman resmi dari Kementerian Sosial pada laman cek bansos (cekbansos.kemensos.go.id).