Forum Pimred PRMN Minta Pemerintah Laksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan Saat Jalankan PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 11:51 WIB
Forum Pimred PRMN Minta Pemerintah Laksanakan UU Karantina Kesehatan Saat Jalankan PPKM Darurat
Forum Pimred PRMN Minta Pemerintah Laksanakan UU Karantina Kesehatan Saat Jalankan PPKM Darurat /Forum Pimred PRMN

JOMBANG UPDATE - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Informasi tersebut disampaikan pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021.

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Baca Juga: Didi Riyadi Minta Jokowi Akhiri PPKM Darurat dan Tuntut Kebijakan yang Solutif, Baca Surat Terbukanya

Baca Juga: PPKM Darurat, Semua Jalur Utama Masuk Kota Jombang Ditutup hingga 20 Juli

Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x