JOMBANG UPDATE - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan bantuan berupa bansos (bantuan sosial) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.
Pada tahun ini, Kemensos menargetkan pemberian bantuan ini sebanyak 4 tahap, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Hal ini menandakan bahwa bansos PKH 2021 tahap ketiga segera cair sebentar lagi.
Sebelumnya, pencairan bansos PKH tahap sampai bulan April 2021 telah disalurkan kepada 9,7 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga: Tanda BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta Berhasil Cair, Wajib Perhatikan Ini Saat Cek Eform BRI
Saat ini, Kemensos masih melakukan validasi data daftar penerima bansos PKH 2021 agar pemberian bantuan dapat diberikan sesuai sasaran.
Agar bantuan ini tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan pendaftar yang bisa menerima bansos PKH 2021, seperti dikuti JOMBANG UPDATE sebagai berikut:
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.