Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021, Bansos Tunai, PKH, Diskon Listrik hingga Bantuan Sembako

- 22 Juli 2021, 11:00 WIB
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021, Bansos Tunai, PKH, Diskon Listrik hingga Bantuan Sembako
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021, Bansos Tunai, PKH, Diskon Listrik hingga Bantuan Sembako /Pixabay.com

Langkah-langkah cek bansos PPKM Darurat 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Klik laman ini cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lalu di kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” isi keterangan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Lalu, isi empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode tidak jelas, kamu bisa klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Terakhir klik tombol "Cari"

Selanjutnya sistem akan menunjukkan apakah namamu terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak.

Dari langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima bansos PPKM Darurat 2021. Baik sebagai penerima bantuan tunai Rp300 ribu, PKH, dan sembako.

Baca Juga: Link Cek Bansos Akses CekBansos.Kemensos.go.id, Dapatkan BLT Rp300 Ribu

Cek Bansos PPKM Darurat 2021 - BLT Dana Desa

Cara mengecek bansos PPKM Darurat 2021 khususnya untuk BLT dana desa adalah melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Langkah-langkah cek bansos PPKM Darurat 2021 BLT Dana Desa adalah sebagai berikut.

  1. Klik laman sid.kemendesa.go.id
  2. Pada halaman home, akan ada dua pilihan pencarian data desa
  3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
  4. Ketik nama desa, lalu klik enter
  5. Selanjutnya muncul halaman yang memperlihatkan deskripsi desa.
  6. Di bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
  7. Lalu pilih menu BLT DD.
  8. Selanjutnya akan muncul penerima BLT Dana Desa

Cek Bansos PPKM Darurat 2021 - Diskon Listrik PLN

Sebelumnya, diskon token listrik PLN dijadwalkan berakhir pada Juni 2021. Namun karena adanya kebijakan PPKM Darurat hingga Juli akhir, maka diskon ini diperpanjang.

Bagi keluarga penerima manfaat ini bisa mendapatkan diskon token listrik PLN mulai Juli hingga September 2021.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah