Sah! GeNose Tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Penerapan PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 17:30 WIB
Sah! GeNose Tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Penerapan PPKM Darurat
Sah! GeNose Tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Penerapan PPKM Darurat /Instagram/@kai121_

1. Syarat Umum

  • Sehat, yang berarti tidak flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.
  • Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
  • Menggunakan pakaian lengan panjang.

2. KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera

Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. KA Jarak Jauh di Pulau Jawa

  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal (bagi pelanggan di atas usia 5 tahun).
  • Menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama (bagi pelanggan di atas 18 tahun).

Ketentuan bagi pelanggan di atas usia 18 tahun yang belum divaksin atau belum memiliki sertifikat vaksinasi akibat kondisi medis tertentu tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

4. KA Lokal/Aglomerasi di Jawa

Tidak ada kewajiban menunjukkan sertifikat dan hasil tes, tetapi akan dilakukan tes antigen secara acak di stasiun.

Dengan memahami aturan baru mengenai syarat perjalanan naik kereta api selama PPKM Darurat, diharapkan seluruh masyarakat dapat mematuhi tetap menjaga kesehatan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x