Kemenkes Umumkan Anak-anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Saat Mudik Lebaran 2022

19 April 2022, 19:45 WIB
Kemenkes Umumkan Anak-anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Saat Mudik Lebaran 2022 /Via/sehatnegeriku.kemkes.go.id

JOMBANG UPDATE – Kemenkes menyampaikan kebijakan baru terkait peraturan mudik Lebaran2022 melalui konferensi pers secara virtual di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022.

Kebijakan tentang mudik Lebaran 2022 itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Poin pertama terkait kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Budi adalah mengenai prosedur tes Covid-19 selama mudik Lebaran 2022.

Dirinya menyebutkan jika anak-anak usia dibawah 18 tahun diperbolehkan untuk tidak menjalani tes PCR atau Antigen Covid-19 saat mudik Lebaran nanti.

Baca Juga: Cara Pengajuan Verifikasi Sertifikat Vaksin Luar Negeri di Aplikasi Peduli Lindungi dan Info Sertifikat VNI

Baca Juga: AS Menyoroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Langsung Dibantah Mahfud MD

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah di tes antigen dan PCR,” kata Menkes Budi dilansir JOMBANG UPDATE dari YouTube Kesekretariatan Presiden.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” tambahnya.

Poin kedua yang juga disampaikan adalah mengenai peraturan status vaksinasi para pemudik.

Pemudik yang berusia diatas 18 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” tutur Budi menjelaskan.

Mudik Lebaran yang sebelumnya dibatasi oleh pemerintah ini adalah bentuk pelonggaran kebijakan atas terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia.

Kemenkes sendiri menyampaikan jika penambahan kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan dan masyarakat telah mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok yang meningkat.

“Sero survey di Bulan Desember hasilnya sebanyak 88,6% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi, baik itu berasal dari vaksinasi atau infeksi,” kata Budi menjelaskan.

Baca Juga: Ulasan Lengkap, Menghitung Besaran THR Sesuai Undang-Undang

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Teken THR, Rocky Gerung: Ada Ketidakpercayaan Diri pada Jokowi

“Sebelum Lebaran kita sero survey kedua agar kebijakan pemerintah untuk menghadapi Lebaran ini ada basis surveinya," tambahnya

"Dan antibodi masyarakat Indonesia naik menjadi 99,2%. Artinya 99,2% penduduk Indonesia sudah punya antibodi,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan, Kemenkes yakin jika arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 tidak akan meningkatkan resiko gelombang pandemi.

Dalam konferensi pers yang sama, juga hadir Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dirinya sempat memberi keterangan terkait kebijakan jelang Lebaran 2022 yang mengatur masalah halal bihalal dan perjalanan luar negeri.

Airlangga menyampaikan jika masyarakat yang akan melaksanakan halal bihalal pasca Lebaran sebaiknya tidak dibarengi dengan kegiatan makan dan minum.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur panjang Lebaran.

Himbauan itu untuk mengantisipasi adanya gelombang pandemi pasca Lebaran, mengingat kasus Covid-19 di luar negeri berbeda dengan di Indonesia.

Kemenkes juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan mudik Lebaran 2022. Pasalnya, mudik Lebaran tahun 2022 diperkirakan akan mengalami peningkatan.

Survei dari Kementerian Perhubungan menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang digunakan oleh pemudik. Sementara puncak mudik Lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022.

Itulah kabar mengenai hasil konferensi pers Kemenkes mengenai kebijakan jelang mudik Lebaran Idul Fitri 2022 mulai dari aturan tes PCR atau Antigen hingga himbauan saat halal bihalal.***

Editor: Anggita

Tags

Terkini

Terpopuler