JOMBANG UPDATE - Pertanyaan "apakah naik kereta harus vaksin 2022" cukup banyak dicari jawabannya.
Terlebih bagi para calon penumpang KAI antarkota, mengingat saat ini vaksinasi dibutuhkan untuk melindungi diri dan orang-orang sekitar dari Covid-19.
Terkait pertanyaan tentang apakah naik kereta harus vaksin 2022, PT KAI pun telah menetapkan persyaratan baru bagi penumpang Kereta Api per 17 Juli 2022.
Persyaratan naik kereta ini tak hanya soal vaksinasi, namun juga berkaitan dengan skrining.
Baca Juga: Catat! Syarat Baru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Baca Juga: Info Vaksin Booster Mojoagung Jombang, Catat Jadwal Vaksinasi Bulan Juli 2022
Dikutip JOMBANG UPDATE dari Instagram @kai121_, merujuk pada SE No.72 Kemenhub 2022, berikut persyaratan naik kereta api antarkota per 17 Juli 2022.
Syarat Naik Kereta Antarkota Juli 2022 yang Harus Divaksin
- Penumpang sudah vaksin booster (vaksinasi dosis ketiga) tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen.