Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari, Presiden Jokowi Tetap Ingatkan Pemudik Selalu Waspada

- 7 April 2022, 03:45 WIB
Presiden Joko Widodo tetapkan cuti Lebaran 2022 selama empat hari.
Presiden Joko Widodo tetapkan cuti Lebaran 2022 selama empat hari. /Tangkapan layar/ YouTube Sekretariat Presiden

"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Jokowi.

Terkait mudik Lebaran 2022 kali ini, pemerintah memprediksi jumlah pemudik Idul Fitri 1443 H kali ini mencapai 85juta orang.

Dimana diperkirakan jumlah pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 14 juta orang, sementara 47 persen dari jumlah tersebut diprediksi menggunakan kendaraan pribadi.

Itulah mengapa, Jokowi berujar bahwa pemerintah akan bekerja keras dalam memberikan pelayanan pada para pemudik.

Baca Juga: Fakarich Guru Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

Baca Juga: THR 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Catat Rencana Waktu Pemberiannya untuk PNS

"Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Demikian info cuti mudik Lebaran 2022 yang ditetapkan selama empat hari.***

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x