Whisnu mengatakan bahwa pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich dengan status barunya sebagai tersangka. Namun sampai saat berita ini ditulis, belum dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.
"(Kalo) ditahan belum, masih (dilakukan) pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," kata Whisnu.
Sebelum ramai diberitakan, Fakarich penuhi secara sadar panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Fakarich dikabarkan tiba di Bareskrim Polri, pada Senin (4/4), sekitar pukul 11.17 WIB.***