PPKM Darurat Berlaku, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

- 3 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo. PPKM Darurat Berlaku, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo. PPKM Darurat Berlaku, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup /Pexels

Beberapa peraturan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen pegawai yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Selama PPKM Darurat berlaku, Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x