3 Jenis Kendaraan yang Tidak Boleh Melintas Selama Masa Larangan Mudik Idul Fitri 2021

- 8 Mei 2021, 16:35 WIB
3 Jenis Kendaraan yang Tidak Boleh Melintas Selama Larangan Mudik Idul Fitri 2021
3 Jenis Kendaraan yang Tidak Boleh Melintas Selama Larangan Mudik Idul Fitri 2021 /Instagram.com/@satlantaspolresjombang/

Kendaraan jenis ini antara lain seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak 2 orang dan pelayanan kesehatan darurat atau kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

6. Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia terlantar dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Operasional lainnya berdasarkan pertimbangan petugas pengatur lalu lintas.

Itulah jenis-jenis kendaraan yang diizinkan beroperasi serta tidak boleh melintas selama larangan mudik Idul Fitri 2021.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x