Pihak Berwajib Sebut Nama Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Dua Ditangkap dan Empat Jadi Buronan

13 April 2022, 04:45 WIB
Pihak Berwajib Sebu Nama Tersangka Pengeroyokan Ade Armando. /instagram @antarafotocom

JOMBANG UPDATE - Nama Ade Armando kembali meramaikan jagat maya usai pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia itu dikeroyok massa tak dikenal.

Aksi pengeroyokan itu terjadi sat Ade Armando mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan pada Senin, 11 April 2022.

Akibat penganiayaan itu, Ade Armando mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan intensif setelah diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Terkait insiden dugaan pengeroyokan Ade Armando tersebut, penyidik Polda Metro Jaya pun menetapkan enam tersangka.

Baca Juga: Vaksin Johnson & Johnson Hanya Ada Dosis Tunggal, Boleh Dapat Vaksin Booster? Kemenkes Beri Arahan

Baca Juga: Garuda EV-22, Mobil Formula Listrik Mahasiswa UNY Raih Pengahragaan IIMS 2022

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari ANTARA News.

Tubagus mengatakan bahwa dari enam tersangka tersebut, ada dua yang telah ditangkap pada Selasa sore, 12 April 2022.

Nama kedua tersangka tersebut adalah Muhammad Bagja yang ditangkap di Jakarta Selatan, sementara Ang Komar di kawasan Jonggol Bogor.

Sementara itu, masih ada empat tersangka lain yang masih menjadi buronan, di mana nama-nama tersebut adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Menurut Tubagus, penangkapan tersangka dugaan pengeroyokan Ade Armando itu sudah berdasarkan fakta dan adanya bukti.

Baca Juga: Kemnaker Bentuk Posko THR 2022, Begini Cara Konsultasi dan Pengaduan THR Melalui Aplikasi SIAP KERJA

Baca Juga: Kronologi Tabrak Lari oleh Oknum TNI, Diganjar Hukuman Maksimal Seumur Hidup

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimun dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," jelasnya.

Tubagus pun mengimbau keempat tersangka buron dugaan penganiayaan Ade Armando segera menyerahkan diri pada pihak berwajib.***

Editor: Anggita

Tags

Terkini

Terpopuler