PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Bansos Rp300 Ribu Kembali Disalurkan Paling Lambat Pekan Kedua Juli

2 Juli 2021, 18:35 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Bansos Rp300 Ribu Kembali Disalurkan Paling Lambat Pekan Kedua Juli /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

JOMBANG UPDATE - Pemerintah akan memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Menyusul berita PPKM Darurat Jawa-Bali, Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan bahwa bansos atau bantuan sosial tunai (BST) yang akan kembali diberikan kepada warga terkait kebijakan ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa bansos Rp300 ribu akan disalurkan paling lambat pekan kedua di bulan Juli PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma di Jakarta pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Bepergian Wajib Menunjukkan Kartu Vaksinasi

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Bioskop Cinema XXI Kurangi Jam Tayang

Risma menyebut besaran BST yang akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Sedangkan untuk bantuan bulan Mei dan Juni akan diberikan senilai Rp600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta dibelanjakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," lanjutnya.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," ujar Risma sebagaimana dikutip JOMBANG UPDATE.

Dia pun menjelaskan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank.

Menurutnya, data tertahan itu disebabkan karena nama yang tercantum di data bank tidak sama persis dengan data kepunyaan Kemensos yang sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Risma menyampaikan bahwa teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasanya, yakni melalui Kantor Pos.

Sedangkan untuk bansos BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.

Risma juga menjamin penyaluran bantuan kali ini tidak mengganggu anggaran Kemensos.

Sebab, pemerintah pusat menambahkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk penyaluran bansos di bulan Mei dan Juni.

"Sebetulnya ada total tambahan Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian," ujar Risma.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikabarkan Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Data Bansos Jombang Bikin Pusing Mensos Risma, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

Upaya percepatan penyaluran bansos ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana oleh Kemensos.

Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa dilihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

Maka dari itu, Risma mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bansos ini dengan sebaik-baiknya.

"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," imbuh Risma.

Dengan adanya kabar baik mengenai penyaluran bansos Rp300 ribu seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, diharapkan masyarakat bersabar dan menggunakan dana bantuan dengan baik.***

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler