Bila Lebaran Idul Fitri ditetapkan pada 10 April 2024, maka THR PNS 2024 dapat diterima pada 1 April.
Besaran THR PNS 2024
Berbeda dari tahun sebelumnya, besaran THR PNS 2024 akan dibayarkan penuh dari total gaji yang diterima.
Seperti diketahui bersama, THR PNS sejak tahun 2020 tidak diterima utuh lantaran tekanan krisi Pandemi Covid-19 serta masa pemulihan ekonomi.
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan membayarkan THR PNS 2024 100%.
"Tahun ini THR-nya, bapak Presiden menetapkan 100%," ungkapnya.***