Siaran TV Analog Akan Dihentikan Hari Ini 2 November 2022, Provinsi Jabar di Wilayah Mana Saja?

- 2 November 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - siaran tv analog dihentikan hari ini 2 November 2022.
Ilustrasi - siaran tv analog dihentikan hari ini 2 November 2022. /Unsplash.com/@sebastien_ld

JOMBANG UPDATE - Siaran TV analog tidak dapat diakses masyarakat Indonesia di beberapa wilayah mulai hari ini, 2 November 2022, lewat dari pukul 24.00 WIB.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan deadline bagi masyarakat untuk membuka lembaran baru dengan mengakhiri siaran TV analog.

Seiring perkembangan teknologi, migrasi TV analog ke digital adalah salah satu proses transformasi yang memang perlu terjadi di dunia penyiaran.

Siaran TV analog yang telah mengudara kira-kira 60 tahun ini memang sudah waktunya dihentikan untuk beralih ke digital.

Baca Juga: Harga Pertamax Turun, Daftar Harga BBM Per 1 November 2022 di 29 Provinsi, Jatim hingga Sulteng

Baca Juga: Gerhana di Tahun 2022 Terdeteksi Empat Kali, Berikutnya Tanggal 8 November Jangan Sampai Lewat!

Proses pengakhiran siaran TV analog telah dilakukan sejak tahap pertama pada bulan April dan Oktober lalu. Sementara yang akan terjadi di bulan November ini merupakan tahap yang ketiga.

Ketentuan diakhiri Analog Switch Off (ASO) berdasarkan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).

JOMBANG UPDATE mengutip dari laman resmi Kominfo di mana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerald Plate mengimbau setiap stasiun televisi untuk mulai beralih ke televisi digital, melalui simulcast yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

“Peralihan siaran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital dengan kualitas lebih bersih, jernih, dan canggih,” kata Johnny beberapa waktu yang lalu.

Maksudnya untuk beralih ke siaran TV Digital ini bukanlah harus berlangganan TV berbayar. Namun hanya perlu menambahkan alat yang bernama Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo RI.

Dengan menggunakan STB, masyarakat yang menggunakan TV analog dapat mengakses saluran TV seperti biasa seperti sebelumnya.

Untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 3 juta unit untuk dibagikan.

Pendistribusian STB ini dilakukan secara bertahap ke 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Bisa Disaksikan di Indonesia!

Baca Juga: Update Harian Bertambah 2.457 Orang, 822 Kasus Covid-19 Baru Berasal dari Jakarta

Pada 2 November 2022 ini, terdapat 222 wilayah yang telah dijadwalkan untuk melakukan migrasi ke digital.

Wilayah tersebut melingkupi 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah lainnya termasuk Jawa Barat.

ASO ini dilakukan bertahap lantaran distribusi alat STB yang belum tuntas.

Berikut ini daftar wilayah di Jawa Barat yang akan mengalami ASO mulai 2 November 2022, mengutip dari laman resmi Kominfo dengan link sebagai berikut.

[Link Daftar Wilayah Penghentian Siaran TV Analog]

1. Jawa Barat - 1

  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Bandung
  • Kota Cimahi

2. Jawa Barat - 2

  • Kabupaten Garut

3. Jawa Barat - 3

  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Cirebon

4. Jawa Barat - 4

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x