Santriwati di Subang Diperkosa 10 Kali, Begini Modus Pimpinan Ponpes!

- 26 Juni 2022, 09:54 WIB
Santriwati di Subang Diperkosa 10 Kali, Begini Modus Pimpinan Ponpes!
Santriwati di Subang Diperkosa 10 Kali, Begini Modus Pimpinan Ponpes! /ilustrasi shutterstock/

Melalui tulisan tangan sang korban, pihak kepolisian pun mengetahui status pelaku yang ternyata merupakan staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Sumarni menyebutkan bahwa pelaku berinisial DAN berusia 45 tahun. "Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucapnya dikutip JOMBANG UPDATE dari Pikiran-Rakyat.com.

Lantas kepolisian membeberkan modus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

Awalnya, korban diberi tahu bahwa tindakan guru (pelaku) merupakan bagian dari proses pembelajaran. Sehingga sebagai murid, pelaku harus patuh untuk mendapatkan ridho guru.

“Anggap saja ini suatu proses pelajaran agar dapat ridho dari guru. Itu merupakan kalimat yang disampaikan oleh pelaku kepada korban,” kata Sumarni.

Baca Juga: Apa Beda Daging Sapi dan Daging Kambing? Simak 6 Ciri-Cirinya

Baca Juga: Jadwal Pro Futsal League 2021 Hari Ini 26 Juni 2022, Nonton Liga Futsal Profesional

Polisi mengungkap perbuatan pelaku yang sudah dijalankan sejak Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021.

"Kronologisnya bahwa sekitar bulan Mei didapat informasi telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Sumarni.

“Di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," ucapnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x