Tidak harus yang menganggur, program ini juga dapat diikuti oleh karyawan atau pelaku usaha mikro. Dengan catatan mengikuti alur pendaftaran dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi.
2. Membuat Akun
Pendaftar dipersilahkan untuk membuat akun dengan mengklik tombol ‘daftar sekarang.’ Pendaftar akan diminta mengisi alamat email aktif dan password.
3. Mengisi Daftar Diri
Setelah berhasil membuat akun dan verifikasi email, pendaftar dapat kembali mengakses laman www.prakerja.go.id. Pilih tombol ‘masuk,’ kemudian tuliskan email dan password masing-masing.
Isi data diri sesuai dengan petunjuk dalam laman. Beberapa dokumen seperti scan KTP dibutuhkan untuk melengkapi data ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, DPR Minta BPN Segera Batalkan
4. Pilih Gelombang yang Sedang Dibuka
5. Konfirmasi persetujuan