Apakah Bisa Terima BSU 2021 Jika Sudah Dapat Kartu Prakerja dan BPUM? Ini Jawaban dari Kemnaker

- 23 Agustus 2021, 06:30 WIB
Apakah Bisa Terima BSU 2021, Jika Sudah Dapat Kartu Prakerja dan BPUM? Ini Jawaban dari Kemnaker
Apakah Bisa Terima BSU 2021, Jika Sudah Dapat Kartu Prakerja dan BPUM? Ini Jawaban dari Kemnaker /Pixabay

JOMBANG UPDATE - Simak penjelasan Kemnaker mengenai pertanyaan apakah bisa terima BSU 2021, jika sudah dapat Kartu Prakerja dan BPUM.

Pemberian Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 memiliki syarat dan kriteria tertentu. Sehingga tidak semua pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU 2021 sebesar 1 juta untuk dua bulan.

Sebelumnya diketahui bahwa pada penyaluran BSU 2021 tahap 1, tercatat ada 42.153 pekerja yang tidak lolos verifikasi karena terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Belum diketahui secara jelas dan spesifik mengenai penerima bantuan sosial tersebut, apakah mereka termasuk penerima Kartu Prakerja, BPUM, PKH, atau lainnya.

Baca Juga: Cek BSU 2021 Lewat WA Gampang dan Cepat, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

Baca Juga: Cara Login kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji 2021 Online Bagi Penerima BSU Rp1 Juta

Menanggapi keputusan tersebut, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah bisa terima BSU 2021, jika sudah dapat bantuan dari Kartu Prakerja dan BPUM atau BLT UMKM?

Berikut JOMBANG UPDATE mengutip jawaban dari Kemnaker pada website kemnaker.go.id pada Minggu, 22 Agustus 2021, mengenai calon penerima BSU 2021 yang sudah dapat Kartu Prakerja, BPUM, PKH dan lainnya.

"Bisa kah saya menerima BSU (2021) bulan depan, sedangkan saya pada tahun lalu menerima kartu prakerja akan tetapi kartu prakerja tersebut sudah tidak aktif lagi?" tulis pertanyaan yang masuk di laman FAQ Bantuan Subsidi Upah pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x