Tidak Terima BSU 2020, Apa Bisa Dapat BSU 2021? Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

- 21 Agustus 2021, 05:00 WIB
Tidak Terima BSU 2020, Apa Bisa Dapat BSU 2021? Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker
Tidak Terima BSU 2020, Apa Bisa Dapat BSU 2021? Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker /Tangkap layar kemnaker.go.id

JOMBANG UPDATE - Tidak terima BSU 2020, apa bisa mendapatkan BSU 2021? Simak syarat penerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2020 telah selesai dan dana sudah disalurkan kepada para pekerja yang sesuai dengan kriteria. Jika sebelumnya pekerja tidak menerima BSU 2020, apakah bisa dapat BSU 2021?

Jawabannya adalah bisa. Asalkan pekerja atau buruh yang bersangkutan memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021.

Adapun untuk itu, pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan BSU 2020 dan ingin mendapatkan BSU 2021, maka perlu mengecek apakah yang bersangkutan telah memenuhi syarat penerima atau tidak.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Gaji Tahap 2 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima BSU 2021 di WhatsApp dan Link Ini

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Akan Cair ke Rekening 1,25 Juta Penerima BLT, Ini Cara Cek via WhatsApp

Syarat Penerima BSU 2021

Dikutip dari Permenaker RI No 16 Tahun 2021, kriteria penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK atau Nomor KTP

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x