2. Pilih dan klik menu "Daftar" yang berada di pojok kanan atas
3. Klik tombol "Daftar Sekarang"
4. Lengkapi daftar akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (KTP) nama orangtua kandung, alamat email, nomor handphone serta password.
5. Teliti kembali data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah website
6. Lihat handphone, kode OTP akan dikirimkan SMS sesuai nomor yang telah didaftarkan
7. Kemudian aktifkan akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan
8. Kemudian login dengan akun yang baru saja dibuat di Kemnaker.go.id
9. Lengkapi profil akun mulai dari foto, biodata diri, status pernikahan hingga domisili.
10. Selanjutnya kunjungi profil akun untuk melihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 makan akan muncul notifikasi seperti berikut ini.