JOMBANG UPDATE - Dokter Tirta mengkritisi aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait sertifikat vaksin yang menjadi syarat masuk mall.
Sertifikat vaksin telah menjadi sayarat berbagai aktivitas di Indonesia mulai dari masuk mall hingga penerbangan. Sementara vaksinasi di Indonesia belum merata serta terbentur berbagai situasi. Dokter Tirta pun menyodorkan sejumlah kasus pasiennya yang tidak bisa vaksin karena beberapa alasan dengan menandai akun Twitter @KemenkesRI.
Sejumlah mall di Jakarta telah mengumumkan akan beroperasi mulai hari ini, 10 Agustus 2021. Para pengunjung yang akan memasuki mall diwajibkan untuk memiliki sertifikat vaksin.
Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP dengan Word, Gampang dan Bisa Dilakukan di Rumah
"Petugas mall ngukur suhu aja belum semuanya bener. Trus ini sertifikat ga bisa d vaksin? D bawa2 mau ke warteg juga bawa ??? Mau ke spbu isi bensin juga? Logis ae. Ra bakal iso," cuit dokter Tirta.
Dokter Tirta juga mengkritisi mengenai penggunaan sertifikat vaksin yang kabarnya akan juga akan dipakai sebagai syarat untuk makan di warteg yang bisa berujung adanya sertifikat vaksin palsu.
"Ra kapok2. Surat swab palsu. Sertifikat vaksin palsu
Nanti 'sertifikat menyatakan tidak bisa di vaksin, palsu' Arep mangan warteg 'Bro sertifikatmu endi? Lagi iso mangan!'," tulis Dokter Tirta seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Twitter @tirta_hudhi.
Dokter Tirta juga sempat membagikan chat dari pasien yang seorang kuli bagunan memiliki riwayat tuberkulosis tulang dan takut divaksin dan butuh informasi mengenai kondisi kesehatannya.