7. Bukan ASN, Pegawai BUMN/D, Anggota TNI atau POLRI
8. Diutamakan Pelaku Usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020
Cara Daftar BLT UMKM Kota Semarang
1. Buka website https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/
2. Isi NIK sesuai E-KTP Kota Semarang
3. Isi data pribadi dan profil usaha
4. Upload NIB dan IUMK OSS
5. Jika data tidak dapat disimpan lakukan hal berikut:
- Pastikan sudah terdaftar di gerai kopimi di kecamatan
- Jika sudah terdaftar di Gerai Kopimi namun gagal hubungi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang atau chat WhatsApp Klik Bisnis 0821 3393 3328.
Itulah informasi mengenai pendaftaran online BLT UMKM wilayah Kota Semarang.***