Berikut JOMBANG UPDATE merangkum syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021 Kota Semarang yang dikutip dari akun Instagram Dinkop UKM setempat, Jumat 14 Mei 2021.
Syarat Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Semarang
1 Pelaku usaha mikro terdaftar di E-Gerai Kopimi
2. Memiliki E-KTP Kota Semarang
Baca Juga: Daftar Pemenang Baeksang Arts Awards 2021, dari Yoo Jae Suk hingga Kim Seon Ho, Lengkap!
Baca Juga: Kapan Lebaran Idul Fitri Muhammadiyah dan NU? Simak Pula Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 2021
3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Semarang
4. Memiliki nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK)
6. Tidak memiliki pinjaman kredit usaha mikro (KUR)