7 Fakta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Pernah Wajibkan PNS Bayar Zakat Berujung Ditangkap KPK

- 11 Mei 2021, 09:05 WIB
7 Fakta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Pernah Wajibkan PNS Bayar Zakat Berujung Ditangkap KPK
7 Fakta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Pernah Wajibkan PNS Bayar Zakat Berujung Ditangkap KPK /Instagram.com/@ala_nu/

Dia memilih terjun ke dunia politik dan menjadi Bupati Nganjuk, lantaran merasa ‘gemas’ karena kampung halamannya tersebut tidak mengalami kemajuan.

Oleh karena itu, dia memilih meninggalkan perusahaan dan menyerahkan manajemennya kepada para profesional.

Novi Rahman Hidayat bahkan memberikan para profesional tersebut saham, agar mereka lebih merasa memiliki perusahaan yang dikelola.

Dia juga menarik seluruh keluarganya dari perusahaan, agar manajemen profesional tidak terganggu oleh pengaruh keluarga.

3. Sosok Religius dan Cerdas

Berdasarkan penuturan media informasi Nahdlatul Ulama pada tahun 2020 lalu, Novi Rahman Hidayat digambarkan sebagai sosok yang religius dan cerdas.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati, Hafiz Al-Qur’an tersebut selalu berpindah masjid untuk memberi khotbah Jumat, serta mewajibkan PNS muslim untuk membayar zakat.

“Selesai berkhotbah, sang Bupati turun langsung melihat rakyatnya. Kalau rumahnya tidak layak, langsung dibangun dengan dana dari Baitul Mal,” tutur media informasi NU melalui unggahan di akun Instagram @ala_nu.

4. Tidak Pernah Ambil Gaji

Media informasi NU mengungkapkan bahwa Novi Rahman Hidayat tidak pernah mengambil gajinya sebagai Bupati Nganjuk.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x