Gak Perlu Pakai Calo, Simak Cara Perpanjangan SIM Jombang

31 Mei 2024, 17:59 WIB
Syarat, Cara, dan Biaya Membuat serta Memperpanjang SIM 2024 /Hermansyah/indonesia.go.id

JOMBANG UPDATE - Mengurus Perpanjangan SIM di Jombang jauh lebih cepat dan mudah dilakukan sendiri tanpa harus melalui calo.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun, dan pemilik harus melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.

simBaca Juga: Aturan SIM C Terbaru, Pahami Sebelum Membuat Surat Izin Mengemudi

Untuk warga Jombang berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengurus perpanjangan SIM baik A dan C.

Berkas yang Harus Disiapkan

  1. KTP dan SIM Asli.
  2. Fotocopy KTP dan SIM
  3. MAP

Alur Perpanjangan SIM lewat SATPAS (Offline)

Untuk melakukan perpanjangan SIM, langkah pertama anda harus datang untuk test kesehatan. Untuk test ini sebaiknya anda datang lebih pagi, lantaran semakin siap jumlah pengunjung akan semakin padat.

Idealnya anda dapat datang ke layanan test kesehatan pada pukul 06.30-07.00 untuk menghhindari penumpukan pengunjung yang juga akan melakukan perpanjangan atau pendaftaran SIM.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Mudah via Aplikasi HP, Tak Perlu Repot Antre ke Samsat

Saat loket test kesehatan buka anda dapat menyerahkan berkas atau dokumen yang diminta baik fotocopy KTP, SIM serta MAP.

Selanjutnya anda dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana dan membayar biaya test kesehatan sebesar Rp 25.000 (survei lapangan 15 mei 2024).

Setelah hasil keluar anda dapat bergeser pada layanan test psikologi dengan membawa berkas dari test kesehatan.

Pada test psikologi anda akan dikenakan biaya Rp 100.000 (untuk SIM A atau C) serta Rp 150.000 (untuk SIM A dan C).

Setelah selesai. Selanjutnya anda dapat lengsung masuk ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk proses foto dan scan sidik jari.

Pada loket pembayaran anda akan diminta membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang akan diterbitkan.

Jika proses Foto dan rekam sidik jari selesai, anda dapat langsung masuk ke bagian pencetakan dengan menyerahkan sisa berkas yang dibawa.

Baca Juga: SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru

Proses perpanjangan SIM selesai dan anda dapat langsung menggunakan SIM baru anda sebagaimana mestinya.

Total Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Satlantas Polres Jombang

Dari pengalaman penulis sebelumnya, dalam proses perpanjangan SIM A dan C di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Jombang, penulis mengeluarkan uang Rp 330.000,- dengan rincian:

  • Test Kesehatan Rp 25.000
  • Test Peikologi Rp 150.000
  • Biaya Perpanjangan SIM A dan C  Rp 155.000

Dalam proses perpanjangan ini penulis datang pada pukul 07.00 dan SIM selesai decetak pada pukul 08.50.***

Editor: Mochamad Ansori Yulloh

Tags

Terkini

Terpopuler