SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru

- 7 Mei 2022, 13:00 WIB
SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru
SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru /Dok. PMJ News/

JOMBANG UPDATE - Satlantas Polres Jombang memberikan layanan khusus bagi masyarakat Jombang yang telah kehabisan masa berlaku SIM atau SIM kadaluarsa saat bertepatan dengan libur lebaran.

Satlantas Polres Jombang menjelaskan bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022, nantinya akan dilayani khusus pada tanggal 9-17 Mei 2022.

Pada kurun waktu 9-17 Mei 2022 itu, Satlantas Polres Jombang tidak akan memberikan layanan dengan mekanisme penerbitan SIM baru. SIM kadaluarsa akan kembali diaktivasi dengan mekanisme perpanjangan SIM.

Lebih lanjut, Satlantas Polres Jombang menyampaikan jika masyarakat tidak memanfaatkan layanan khusus pada 9-17 Mei 2022 ini, maka aktivasi SIM akan kembali mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Prabowo Subianto Manfaatkan Momen Lebaran untuk Kunjungi Ponpes Tebuireng hingga Berziarah ke Makam Gus Dur

Baca Juga: 5 Masjid Tua dan Bersejarah, Rekomendasi untuk Habiskan Waktu Ngabuburit Warga Jombang

Adapun mekanisme penerbitan SIM baru adalah dengan mengikuti serangkaian ujian teori, ujian praktek dan tes kesehatan.

Ketetapan aturan pelayan perpanjangan SIM saat libur lebaran ini diketahui berlaku secara nasional dan tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/785/IV/YAN.1.1./2022 per tanggal 19 April 2022.

Lebih lanjut berikut JOMBANG UPDATE berikan rangkuman cara dan biaya perpanjangan SIM baik secara online maupun offline.

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x