Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Resmi Dibuka, Cek Persyaratan dan Link Daftarnya

- 3 November 2022, 07:00 WIB
Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Resmi Dibuka, Cek Persyaratan dan Link Daftarnya
Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Resmi Dibuka, Cek Persyaratan dan Link Daftarnya /Kampus Mengajar
  • Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi, berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Negeri Tinggi (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
  • Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat mengikuti program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Mengunggah Surat Pakta Integritas.
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan.
  • Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
  • Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
  • Mengunggah dokumen tambahan, seperti: sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada.
  • Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  • Bersedia mengikuti program hingga selesai.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dengan link berikut.

[Link Informasi Kampus Merdeka]

Syarat Pendaftaran untuk Dosen:

Baca Juga: Gerhana di Tahun 2022 Terdeteksi Empat Kali, Berikutnya Tanggal 8 November Jangan Sampai Lewat!

Baca Juga: Jangan Lewatkan Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Bisa Disaksikan di Indonesia!

  • Dosen aktif baik akademik maupun vokasi.
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Negeri Tinggi (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
  • Mengunggah Surat Pakta Integritas.
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan.
  • Mengunggah dokumen pengalaman pengabdian masyarakat atau pembimbing mahasiswa jika ada.
  • Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan baik dan bertanggung jawab
    Syarat Pendaftaran untuk Koordinator PT.
  • Koordinator PT wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswa yang mendaftar di program Kampus Mengajar 5.
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Negeri Tinggi (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan.
  • Bersedia menjalankan peran sebagai Koordinator PT dengan baik dan bertanggung jawab.

Itulah syarat pendaftaran dan link daftar program Kampus Mengajar angkatan 5.***

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x