Berdasarkan informasi di atas, maka jawaban atas pertanyaan 'apakah harus PCR untuk naik kereta' adalah ya, terutama untuk perjalanan kereta api antarkota pada penumpang dewasa yang masih menerima vaksin dosis kedua, vaksin dosis pertama, penumpang dengan komorbid, serta penumpang anak usia 6-17 tahun yang baru menerima vaksin dosis pertama.***