Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN Baru, Ini Alasan Jokowi Melantiknya!

- 22 Juni 2022, 14:50 WIB
Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN Baru, Ini Alasan Jokowi Melantiknya!
Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN Baru, Ini Alasan Jokowi Melantiknya! /setkab.go.id/Humas Setkab/Rahmat

JOMBANG UPDATE - Hadi Tjahjanto per Rabu, 15 Juni 2022 telah dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Hadi Tjahjanto menggantikan menteri ATR sebelumnya, Sofyan Djalil, yang telah menjabat sejak 27 Juli 2016.

Hadi Tjahjanto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 64P tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode tahun 2019-2024.

Pemilihan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN baru membuat publik bertanya-tanya. Usai pelantikan, Jokowi menyampaikan alasan dipilihnya Hadi Tjahjanto melalui konferensi pers.

Baca Juga: Hampir Dipenjara Bawaslu, Politikus PSI Raja Juli Antoni Kini Jadi Wakil Menteri ATR/BPN

Baca Juga: Siapa Istri Raja Juli Antoni Wakil Menteri ATR/BPN Hasil Reshuffle Kabinet?

“Karena beliau dulu sebagai mantan panglima menguasai territory dan kita juga tahu di lapangan kerjanya sangat detail”, kata Jokowi, dikutip JOMBANG UPDATE dari siaran pers usai pelantikan.

Jokowi memberikan amanah dan tanggung jawab baru kepada Hadi agar bisa menyelesaikan sengketa lahan sebanyak-banyaknya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Jokowi tersebut berdasarkan pertimbangan matang dan hasil diskusi yang panjang.

“Urusan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat sebanyak-banyaknya harus diselesaikan, dan saya yakin pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu, termasuk didalamnya urusan tanah yang menyangkut IKN,” ucapnya.

Menelisik kembali beberapa hal yang diminta Jokowi pada acara pertemuan puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit 2022) tanggl 9 Juni 2022 di Wakatobi, saat itu Presiden meminta adanya sistem aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah. Tak hanya itu, Presiden meminta agar sertifikat tanah dapat diterbitkan dalam hitungan jam.

Presiden menegaskan bahwa dalam reforma agraria, penyelesaian terkait sertifikat tanah perlu didukung oleh sinergi seluruh lembaga Pemerintah. Baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian lainnya, hingga ke Provinsi/Kabupaten/Kota.

Presiden juga mengingatkan bahwa urusan Tata Ruang tidak dapat ditoletansi lagi karena adanya egosektoral antar lembaga.

“Inilah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral kalau didalam reforma agrarian,” kata Jokowi. “Kita mengenal kebijakan satu peta. Harus semuanya mengikuti ini. Kalau sudah satu peta, ini enak,” ucapnya menambahkan.

Terkait sertifikat tanah ini, Presiden telah memperlihatkan keseriusannya. Misalnya dalam program sengketa lahan dan sertifikasi lahan. Penyelesaian dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap mulai dari 5 juta, kemudian 7 juta hingga 9 juta bidang tanah.

Perombakan kabinet yang salah satunya melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN baru dilakukan Jokowi agar kinerja Kabinet Indonesia Maju menjadi lebih lincah.***

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah