JOMBANG UPDATE – Kemenkes memutuskan untuk menambah 3 jenis vaksin baru dalam daftar imunitas rutin bagi anak. Salah satunya adalah vaksin HPV (Human Papilloma Virus).
HPV merupakan jenis virus yang dapat menginfeksi tubuh dan menimbulkan kanker serviks. Sementara serviks sendiri merupakan istilah yang merujuk pada bagian leher rahim.
Menurut WHO, virus HPV tipe 16 dan 18 menjadi 70% penyebab kanker pada serviks, vagina dan anus. Karenanya vaksin HPV penting diberikan untuk mencegah kanker tersebut.
Kemenkes sendiri pada tahun 2022 telah memberikan vaksin HPV di 131 kabupaten/kota di 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kapal Ferry Online Jelang Mudik Lebaran 2022, Pastikan Kantongi Sertifikat Vaksin
Delapan provinsi sasaran vaksin HPV oleh Kemenkes diantaranya adalah Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.
Atas keputusan Kemenkes untuk menjadikan vaksin HPV sebagai bagian dari imunitas rutin, berikut JOMBANG UPDATE rangkum beberapa fakta mengenai vaksin HPV.
1. Mencegah penyakit akibat infeksi virus HPV