Kemenkes juga menghimbau jika WNI yang telah menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah.
Tiket vaksin booster nantinya akan secara otomatis muncul di aplikasi Peduli Lindungi dari masing-masing penerima.
Adapun cara input data dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi Peduli Lindungi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di 5 Puskesmas di Jombang: Puskesmas Blimbing hingga Puskesmas Bareng
Cara Pengajuan Sertifikat Vaksin Luar Negeri via Website Kemenkes
1. Buka laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.
2. Buat akun dengan memilih menu ‘Register’.
3. Isi data nama, email, nomor ponsel dan password.
4. Tunggu verifikasi data melalui email.