Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global

- 3 April 2022, 20:15 WIB
Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global
Menyoal Penyetaraan Standar Protokol Kesehatan Global /https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/

Dari diskusi ini disepakati bahwa metode yang akan digunakan untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai dengan standar WHO. Penggunaan QR Code ini dinilai bisa menyimpan informasi dengan aman dan response yang lebih cepat.

“Kita ingin mendorong bahwa standarisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Menkes.

Pada tahap pertama, kebijakan ini akan diberlakukan bagi negara anggota G20. Selanjutnya secara bertahap di implementasikan ke negara lainnya.

Lewat penyelarasan ini, diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan antar negara, baik saat pandemi, maupun pasca pandemi COVID-19 nanti.

Baca Juga: Kumur-Kumur dan Gosok Gigi Bisa Batalkan Puasa Ramadhan? Ustad Abdul Somad (UAS) Beri Tahu Hukumnya

Baca Juga: 3 Resep Menu Buka Puasa Ramadhan dari Bahan Ayam, Telur hingga Tahu

“G20 adalah 20 negara yang ekonominya paling besar dan dampaknya juga paling besar, kira-kira pergerakan masyarakatnya juga paling besar. Dengan kita mulai dari G20, nanti akan memudahkan adopsi protokol kesehatan ini ke negara lainnya,” tutur Menkes.

Kendati standarisasi prokes berlaku di seluruh negara, Menkes menekankan bahwa setiap negara diberikan kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, yakni bisa diakses seluruh dunia.

“Mengharmonisasi standar protokol kesehatan global itu tidak menyamakan prokes. Apabila ada negara yang menerapkan prokesnya masing-masing tetap diperbolehkan, tapi setidaknya jika travel dibuka prosesnya akan sama. Prinsipnya harmonisasi kita sangat menghargai kedaulatan masing-masing negara, kita tidak bisa intervensi,” ujar Menkes.

Halaman:

Editor: Vonny Aprilia Puspita

Sumber: Kemenkes Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah