“Kalau tes PCR-nya negatif, silahkan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden.
2. Bebaskan Sholat Tharawih Berjamaah di Masjid
Dalam menyambut Ramadhan 2022, pemerintah memutuskan untuk memberikan izin penyelenggaraan solat tharawih berjamaah di masjid.
Izin tersebut kemudian ditekankan oleh Presiden dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
3. Bebaskan Mudik
Pemerintah akhirnya izinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Tetapi izin mudik ini hanya bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin dosis lengkap dan vaksin booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Presiden.
4. Aturan Khusus ASN dan Pejabat Negara
Dalam keterangan persnya, Presiden menyampaikan jika terdapat aturan khusus yang hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.
Aturan tersebut adalah melarang pejabat negara dan ASN untuk melakukan buka puasa bersama dan juga gelar griya atau open house saat lebaran.