JOMBANG UPDATE - Driver taksi online Gojek Indonesia atau Mitra GoCar tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, oknum dari Mitra GoCar tersebut dituding melakukan pemerkosaan pada penumpangnya yang berprofesi sebagai perawat.
Pelaporan kasus pemerkosaan oknum Mitra GoCar ini dilaporkan secara publik oleh Ammarai Healthcare Assistance.
Hal tersebut merupakan tindakan lanjutan dari pelaporan sebelumnya yang telah dilakukan oleh korban atas tindakan oknum Mitra GoCar.
Baca Juga: Kembali Berlaku di Jawa Timur, Simak Penetapan Wilayah PPKM hingga 3 Januari 2022
Baca Juga: Tsunami Terdeteksi di Marapokot dan Reo NTT, BMKG Beri Peringatan untuk 4 Wilayah
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi bulum direspon selayaknya, mohon diproses segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," ketik akun twitter @ammarai_hc yang dikutip JOMBANG UPDATE.
Pelaporan tersebut disertai dengan bukti bahwasannya korban telah menggunakan korban dengan driver berinisial HS.
Penumpang tersebut berangkat dari Jl. Duku menuju Jalan Stasiun Jalan Kebayoran Lama pada Kamis, 16 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.