JOMBANG UPDATE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan di Provinsi Jawa Timur.
Sesuai dengan instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021. PPKM berlangsung pada 14 Desember 2021 - 3 Januari 2022.
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi 3 level. Terdapat level 1, level 2 dan level 3.
Wilayah yang masuk pada level 1 PPKM berarti capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal 60 persen.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Ini Tanggapan Menteri PPPA
Selanjutnya wilayah pada level 2 artinya capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Wilayah PPKM level 3 berarti vaksinasi masih dibawah presentasi dari level 2 dan 1.
Berikut JOMBANG UPDATE lansir dari Instagram Pemprov Jatim penetapan wilayah PPKM selengkapnya.