JOMBANG UPDATE - Kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap sejumlah santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat, telah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sang predator seks Herry Wirawan melakukan kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang merupakan muridnya hingga 8 di antara mereka melahirkan.
Awalnya, korban predator seks Herry Wirawan disebutkan berjumlah 12 orang. Namun berdasarkan data terbaru P2TP2A, terkuat bahwa jumlah korban mencapai 21 santri.
Kekerasan seksual terhadap 21 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan diduga terjadi sejak tahun 2016 hingga 2021.
Baca Juga: Sejarah Hari Nusantara 2021 yang diperingati Tiap 13 Desember, Apa Tujuannya?
Baca Juga: Kapan Hari Ibu? Simak Sejarah Hari Ibu Nasional dan Asal Usulnya
Adapun yang lebih meresahkan, semua korban kekerasan seksual yang diperkosa Herry Wirawan merupakan anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mengambil langkah koordinatif untuk melindungi para korban.
Dilansir JOMBANG UPDATE dari laman resmi Kemenag Jawa Barat, salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar rapat bersama Polda Jawa Barat dan P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana).