JOMBANG UPDATE - Otoritas penerbangan Arab Saudi telah mengijinkan penerbangan Indonesia untuk langsung ke Arab Saudi.
Hal ini tentu merupakan perkembangan informasi baik bagi Indonesia dan aturan ini sendiri telah berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021.
Dengan berlakunya aturan penerbangan internasional baru dari Arab Saudi tidak diberlakukan kembali persyaratan booster.
Booster sendiri merupakan vaksin dosis ketiga Covid-19 yang dianggap penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh demi menghindari terpaparnya berbagai varian virus Covid 19.
Baca Juga: Cegah Omicron Masuk Indonesia, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional
Baca Juga: Ini Dia Jawara E-Commerce Indonesia Tahun 2021
Tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Sebelumnya, pada bulan Agustus Indonesia diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi secara langsung untuk pihak yang memiliki ijin tinggal di Arab Saudi.
Selain Indonesia ada 5 negara lain yang telah memiliki ijin untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi dari otoritas setempat.