JOMBANG UPDATE - Banyak berembus kabar di media sosial tentang pemanggilan Anis Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur oleh KPK.
Terdapat tudingan dari pihak tertentu yang menganggap selama Novel Baswedan masih berada di KPK, maka Anis Baswedan tidak kan pernah dipanggil KPK karena adanya hubungan keluarga di antara keduanya.
Terkait hal tersebut, Novel Baswedan pun memberikan tanggapannya dalam talksho Mata Najwa yang diunggah pada kanal YouTube Najwa Shihab pada Rabu, 23 September 2021.
"Kalau terkait dengan pemeriksaan, saya kira siapapun yang terkait kepentingan untuk diperiksa bisa saja diperiksa," kata Novel Baswedan, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari talkshow Mata Najwa.
Baca Juga: Kuota Terbatas! Info Vaksin Surabaya 25 September 2021, Cek Lokasi, Cara Daftar, dan Persyaratannya
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Piala Sudirman Cup 2021, Tayang di TVRI
Secara jelas, Novel Baswedan menegaskan itu tidak benar mengingat di KPK sendiri ada pembagian tugas. Pada bagian penyidikan ada bagiannya sendiri-sendiri yang masing-masing tidak saling mengetahui kasus apa yang sedang ditangani.
"Di KPK seharusnya kita paham orang-orang berintegritas, ketika ada yang mengatakan saya bisa mengatur segala, artinya orang tersebut menuding orang-orang di KPK tidak berintegritas," kata Novel Baswedan.
Melalui video yang sama, disebutkan pula bahwa pemeriksaan Anis Baswedan dan ketua DPRD DKI Jakarta tidak ada koperasi dengan Novel Baswedan.