JOMBANG UPDATE - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diduga kuat sebagai maling uang rakyat (koruptor) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Puput Tantriana Sari dan suami beserta jajarannya di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin, 30 Agustus 2021 dini hari.
KPK menangkap Puput Tantriana Sari dan suami, Hasan Aminuddin di rumahnya yang berlokasi di Jalan Raya Ahmad Yani Nomor 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Pelaksanaan OTT KPK di rumah Puput berlangsung selama dua jam mulai pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Juluki Koruptor sebagai Rampok, Maling dan Garong Uang Rakyat
Baca Juga: 'Donda' Kanye West: Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu dari Album Ke-10 Ye, Rapper Asal Amerika Serikat
Selain melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK menangkap 8 orang lainnya yang terkait dengan pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Setelah diperiksa selama 5 jam di Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dibawa ke Jakarta untuk diperiksa KPK lebih lanjut.
Dengan dibawanya mereka ke Jakarta, dugaan bahwa Puput Tantriana Sari adalah maling uang rakyat semakin menguat.